Halaman

Jumat, 03 Agustus 2012

Ekosistem TNRAW

A. SAVANA



Sebelum diintegrasikan ke TN. Rawa Aopa Watumohai, padang savanna ini memang telah ditetapkan menjadi Taman Buru bagi pemilik ijin/akta berburu oleh Departemen Pertanian. Luas padang savanna di TNRAW adalah ±22.963 Ha. Keunikan savanna tersebut lebih pada komposisi vegetasi yang merupakan asosiasi padang alang-alang (Imperata cylindrica) dengan tumbuhan agel (Corvpha utan), lontar (Borassus flabelifer), bambu duri (Bambusa spinosa), tipulu (Arthocarpus teysmanil) serta semak belukar. Komposisi tersebut menjadi tempat ideal bagi satwa seperti burung maleo (Macrocephalon maleo), ayam hutan hijau (Gallus varius), ayam hutan merah (Gallus gallus), rangkok/julang Sulawesi (Rhyticeros cassidix), merpati hutan (Ducula luctuosa), kakak tua jambul kuning (Acatua sulphurea), dan berbagai jenis burung air dan burung migran, termasuk rusa (Cervus timorensis), babi hutan (Sus celebensis), biawak (Varanus salvator), ular sanca (Phyton reticulates)dan anoa dataran rendah (Bubalus depressicornis).

B. Rawa

Ekosistem rawa TN. Rawa Aopa Watumohai memiliki luas ±11.488 Ha. Jenis ikan air tawar yang banyak ditemui diantaranya gabus (Chana striata), lele (Clarias batrachus), sepat (Tricogaster spp), karper (Helostoma temenckii), berubi (Anabas testudineus), dan belut (Monopterus albus). Berbagai jenis burung air (water fowl) yang dapat ditemui diantaranya aroweli (Mycteria cinerea), pecuk ular (Anhinga melanogaster), cangak merah (Ardea purpurea), bangau (Egretta intermedia), koak merah (Nyctocorax caledonicus), belibis (Dendrocygna arquata). Sedangkan dari jenis reptilian adalah buaya (Crocodylus porosus), biawak (Varanus salvator), soa-soa (Hydrosaurus amboinensis), ular sanca (Phyton reticulatus), ular hijau, dan ular hitam. Beberapa jenis flora yang dapat ditemui di ekosistem ini diantaranya teratai, Pandan rawa, ilalang.

C. Hutan Hujan Dataran Rendah

Ekosistem Hutan hujan pegunungan dataran rendah ini seluas ± 64.569 ha. Sebagaimana hutan tropis pada umumnya di tempat ini banyak ditumbuhi jenis rotan, liana, perdu dan herba. Jenis tumbuhan yang mendominasi sangat beragam antara lain Kalaero (Dyospiros malabarica), Kulipapo (Vitex copasus), Bitti (Vitex pubescens), Kolaka (Perinarium corimbosum), Bolongita (Tetrameles nudiflora), Kokabu (Anthocephalus cadamba), Kayu Nona (Metrosideros petiolata), Bayam (Intsia sp), Kalapi (Callapia celebica), dan lain-lain.

Sedangkan jenis satwa liar yang ada di ekosistem ini  adalah Anoa (Bubalus sp.), Babirusa (Babyrousa babyrussa), Monyet Hitam (Macaca ochreata), Podi (Tarsius spectrum), Musang (Macrogalidia musschenbroek), Beke/Babi Hutan(Sus celebensis), Burung Rangkong Rhyticeros cassidix, Kakatua Kecil Jambul Kuning (Cacatua sulphurea), Ayam hutan (Gallus gallus), dan lain-lain.

D. Mangrove

Sabuk hijau berupa hutan bakau merupakan salah satu ciri TN. Rawa Aopa Watumohai. Ekosistem magrove ini membentang 24 kilometer sepajang pantai Lanowulu  dengan luas sekitar 6.173 hektar. Hutan bakau merupakan habitat, tempat pemijahan (spawning ground) dan perkembangan (nursery and feeding ground) berbagai spesies jenis ikan dan crustacean serta tempat mencari makan berbagai jenis burung air seperti aroweli (Mycteria cinerea), pecuk ular (Anhinga melanogaster), cangak merah (Ardea purpurea), bangau (Egretta intermedia),  serta dari jenis mamalia, seperti anoa (Buballus depressicornis), babi hutan (Sus celenbensis) dan rusa (Cervus timonresis) dan juga dari jenis reptil seperti buaya muara (Crocodylus porosus), biawak (Varanus salvator) dan ular sawah (Python reticulates). 
Jenis tumbuhan yang mendominasi diantaranya  Rhizophora mucronata  (bakau hitam), Rhizophora apiculata (bakau putih), Brugeiera gymnorhyza (tongke/coke), Ceriops tagal (tangir); Sonnertia alba (beropa);  Lumnitzera littorea dan L. racemosa (unga-unga)  Xylocarpus granatum (buli).




Minggu, 22 Juli 2012

Sejarah Penetapan Kawasan Taman Nasional Rawa Aopa Watumohai

Gunung Watumohai
Taman Nasional Rawa Aopa Watumohai termasuk salah satu taman nasional tua yang dikukuhkan di Indonesia, yaitu tahun 1990 atau tahun yang sama dengan pengukuhan UU Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya yang menjadi payung hukum pengelolaan taman nasional dan kawasan konservasi lainnya di Indonesia.
  • Tahun 1976. Penunjukan kelompok Hutan Watumohai sebagai Taman Buru (TB) Gunung Watumohai melalui SK Mentan No.648/Kpts/um/10/1976 dengan luas 50.000 ha.
  • Tahun 1978. Berdasarkan hasil penelitian Direktorat PPA (sekarang Ditjen PHKA) bekerjasama dengan Mr Jacob (ahli botani dari Belanda), kelompok hutan Rawa Aopa dicadangkan sebagai kawasan Cagar Alam (CA).
  • Tahun 1983. Memperhatikan hasil penelitian tersebut, Pemda Tk. I Sultra mengusulkan dan merekomendasikan terbentuknya suatu kawasan konservasi yang meliputi areal Rawa Aopa dan TB Gunung Watumohai menjadi Taman Nasional Rawa Aopa Watumohai.
  • Tahun 1984. Persiapan pembangunan TNRAW mealaui proyek Pembinaan Suaka Alam dan Hutan Wisata / Taman Nasioanal Rawa Aopa Watumohai.
  • Tahun  1985. Penunjukan kelompok hutan Rawa Aopa seluas 55.560 ha sebagai kawasan Suaka Margasatwa (SM) berdasrkan SK Menhut no.138/Kpts-II/1985 dan pada tahun yang sama melalui SK Menhut no.198/Kpts-II/1985 kawasan TB Gunung Watumohai  dibagi menjadi 2 buah kawasan yaitu Gunung Watumohai seluas 41.244 ha dan TB Dataran Rumbia seluas 8.756 ha.
  • Tahun 1989. Bertepatan dengan pekan Konservasi Alam di Kaliurang, Menhut mendeklarasikan 3 buah taman nasional di Indonesia, salah satunya adalah TNRAW ( melalui SK No. 444/Kpts-II/1989).
  • Tahun 1990. Dengan telah selesainya penataan batas luar kawasan TNRAW pada tahun 1986/1987 dan dengan telah disahkannya Berita Acara Tata Batas oleh panitia tata batas, maka Menhut menetapkan kawsan TNRAW seluas 105.194 ha melalui SK No. 756/Kpts-II/1990 tanggal 17 Desember 1990. Luas tersebut diperoleh dengan menggabungkan kembali TB Dataran Rumbia, SM Rawa Aopa dan Gunung Watumohai dikurangi 2 buah lokasi enclave seluas 366 ha.
  • Tahun 1997. Dalam rangka meningkatkan pengelolaan TNRAW, maka dibentuklah UPT Ditjen PHPA (sekarang Ditjen PHKA) dengan nama unit Taman Nasional Rawa Aopa Watumohai melalui SK Menhut No.185/Kpts-II/1997.
  • Tahun 2002. Melalui SK Menhut No. 6186/Kpts-II/2002 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Taman Nasional, unit pengelolaan TNRAW ditingkatkan lagi menjadi Balai TNRAW.
  • Tahun 2008. Kawasan TN Rawa Aopa Watumohai ditetapkan sebagai bagian dari Kawasan Strategis Nasional (KSN) lingkungan hidup melalui Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN). Peraturan pelaksanaan yang lebih teknis tentang sistem pengelolaan KSN TNRAW tersebut sampai saat ini masih belum diterbitkan.
  • Tahun 2011. Tepatnya tanggal 6 Maret 2011 Taman Nasional Rawa Aopa Watumohai ditetapkan sebagai situs RAMSAR ke 1944 dengan luasan 105.194 ha dengan didukung 2 lahan basah penting, yaitu Ekosistem Rawa Aopa di bagian utara kawasan dan Ekosistem Mangrove di bagian selatan pada 2 Kabupaten, yaitu Kabupaten Konsel dan Bombana. Urutan ini untuk Indonesia adalah yang keempat dan yang pertama untuk Sulawesi.