Halaman

Senin, 06 Mei 2013

PETUGAS TNRAW BERHASIL AMANKAN PENCURIAN KAYU


Petugas Balai TN Rawa Aopa Watumohai bersama dengan PPNS, Jum`at dinihari (3/5/2013), berhasil mengamankan kayu illegal di desa Mokupa Kec. Lelembuu Kab. Konsel. Kayu berbagai jenis tersebut diduga berasal dari aktivitas penebangan liar di kawasan hutan Resort Watumohai Wilayah SPTN Wilayah II TN Rawa Aopa Watumohai. Selain berhasil mengamankan kayu illegal tersebut petugas juga berhasil menangkap pelaku dan alat angkutnya berupa kendaraan roda enam (truk) bernomor polisi DD 9897 KB.
Penangkapan ini dilakukan setelah petugas mendapatkan informasi terkait adanya kegiatan pembongkaran muatan hasil kayu olahan di wilayah tersebut. Dengan kesigapan petugas langsung berangkat ke lokasi tersebut dan mendapati pelaku yang masih membongkar muatan kayu tersebut. Melihat hal tersebut petugas TNRAW langsung menanyakan surat dokumen izin sahnya kayu, tetapi pelaku hanya menunjukan surat izin angkutan dari DISHUB.
Setelah itu petugas melakukan pemeriksaaan kayu yang di sudah terlanjur dibongkar oleh para pelaku dan diketahui jika kayu tersebut adalah kayu – kayu hutan berjenis Uris, Damar dan Jambu. Para pelaku yang ditangkap awalnya berjumlah 3 orang, namun 1 pelaku berhasil melarikan diri yang diketahui bernama Anton. Sedangkan 2 pelaku lainnya diketahui bernama Masruri (33 tahun) dan Warham (52 tahun). Kemudian para pelaku serta barang bukti di bawa ke kantor Balai TN Rawa Aopa Watumohai untuk diamankan dan diperiksa terkait tindak pidana kehutanan yang mereka lakukan.
Keesokan harinya para petugas dan 1 pelaku (Masruri) kembali ke TKP guna mengecek lokasi kayu yang mereka tebang (Acak Balak) untuk didokumentasikan dan diambil titik koordinatnya. Menurut keterangan Masruri, kayu tersebut memang di ambil dari kawasan hutan TN Rawa Aopa Watumohai wilayah Resort Watumohai SPTN Wilayah II. Kayu tersebut dipesan oleh sdr. Warham yang pada saat penangkapan juga berada di TKP dan berhasil ditangkap untuk ramuan rumah. Sampai saat ini para pelaku masih dalam proses penyidikan dan ditahan di Polsek Tinanggea Kab. Konawe Selatan. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar